Manajemen Jejaring

Manajemen Jejaring di UPTD Puskesmas Garuda

Manajemen Jejaring di UPTD Puskesmas Garuda adalah salah satu komponen kunci dalam Klaster 1 (Manajemen) di era Integrasi Layanan Primer (ILP).

Tujuan utamanya adalah memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Garuda, dengan memastikan semua fasilitas dan unit pelayanan di bawah koordinasi UPTD Puskesmas Garuda bekerja secara terintegrasi.

Berikut adalah lingkup dan langkah-langkah dalam Manajemen Jejaring Puskesmas:


1. Definisi Jejaring Puskesmas

Manajemen Jejaring UPTD Puskesmas Garuda adalah kesatuan fasilitas dan unit pelayanan di luar UPTD Puskesmas Garuda yang secara teknis dan administratif berada di bawah pembinaan dan koordinasi UPTD Puskesmas Garuda. Jejaring ini berfungsi untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.

Komponen Jejaring UPTD Puskesmas Garuda meliputi:

  1. Jaringan Pelayanan Kesehatan (Fasilitas Internal):

    • Puskesmas Pembantu (Pustu).

    • Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain (misalnya, Pos Kesehatan Desa/Kelurahan – Poskesdes).

  2. Jejaring Pelayanan Kesehatan (Mitra Eksternal):

    • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain, seperti Klinik Pratama, Dokter/Dokter Gigi Praktik Mandiri, dan Apotek.

    • Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM), seperti:

      • Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).

      • Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu).

      • Posyandu Remaja, Posyandu Lansia.

2. Peran Manajemen Jejaring dalam ILP

Di bawah Klaster 1 (Manajemen), tim Puskesmas bertanggung jawab untuk mengelola jejaring melalui siklus manajemen P1-P2-P3 (Perencanaan, Penggerakan Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian):

Tahap Manajemen Kegiatan Utama
P1 (Perencanaan) Pemetaan: Mengidentifikasi dan memetakan semua jejaring yang ada di wilayah kerja (termasuk potensi UKBM baru). Penyusunan Rencana: Merumuskan kebutuhan sumber daya dan rencana pembinaan untuk jejaring (misalnya, pelatihan kader, penyediaan obat/logistik di Pustu).
P2 (Penggerakan Pelaksanaan) Pembinaan Teknis: Melakukan kunjungan rutin ke Pustu, Posyandu, dan FKTP lain untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar. Koordinasi: Mengundang perwakilan jejaring (termasuk Lintas Sektor) dalam Lokakarya Mini (Lokmin) untuk membahas capaian dan masalah kesehatan.
P3 (Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian) Monitoring Kinerja: Memantau cakupan program, morbiditas, dan hasil pelayanan di setiap jejaring melalui Dashboard PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) berbasis digital. Evaluasi dan Tindak Lanjut: Menganalisis hasil PWS dan memberikan umpan balik serta notifikasi tindak lanjut kepada jejaring (misalnya, Posyandu perlu melakukan sweeping imunisasi di desa tertentu).

3. Aspek Penting dalam Manajemen Jejaring

  1. Pembinaan SDM dan Logistik: Puskesmas bertanggung jawab memastikan Pustu dan Posyandu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten (termasuk kader) dan pasokan sarana, prasarana, serta obat-obatan yang memadai.

  2. Kerja Sama (PKS): Membangun komitmen dan kerja sama formal, sering kali melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) dengan FKTP lain di wilayah kerjanya.

  3. Integrasi Pelayanan: Memastikan jejaring memberikan pelayanan terintegrasi berdasarkan siklus hidup (Klaster 2, 3, 4), tidak hanya berbasis program tertentu.

  4. Pencatatan Digital: Mendorong semua jejaring (terutama kader di Posyandu) menggunakan aplikasi digital (seperti ASIK) untuk pencatatan kegiatan di lapangan, sehingga datanya langsung terintegrasi ke SIKDA dan Dinas Kesehatan.