Manajemen Pemberdayaan Masyarakat di UPTD Puskesmas Garuda
Manajemen Pemberdayaan Masyarakat (MPM) di Puskesmas merupakan fungsi esensial yang juga masuk dalam lingkup Klaster 1 (Manajemen), terutama dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP).
Tujuan utama MPM adalah mendorong dan memfasilitasi peran aktif masyarakat dan tokoh lintas sektor dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi upaya kesehatan di wilayahnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima layanan, tetapi subjek yang mandiri dalam menjaga kesehatannya.
1. Fokus Utama Pemberdayaan Masyarakat
Dalam konteks ILP, Pemberdayaan Masyarakat difokuskan untuk:
Penguatan Promotif dan Preventif: Mengubah perilaku dan menciptakan lingkungan sehat secara kolektif.
Optimalisasi UKBM: Menghidupkan kembali dan mengintegrasikan semua Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM), dengan Posyandu sebagai ujung tombak.
Aksi Nyata: Menggerakkan kegiatan kesehatan berbasis siklus hidup (Klaster 2, 3, 4) langsung di tingkat desa/kelurahan, dusun, hingga RT/RW.
2. Peta Jalan Pemberdayaan di Puskesmas
Manajemen Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan secara sistematis melalui siklus manajemen yang terintegrasi, yang melibatkan Puskesmas, Lintas Sektor, dan Tokoh Masyarakat.
A. Perencanaan Partisipatif (P1)
Puskesmas memfasilitasi masyarakat untuk:
Identifikasi Masalah: Menggunakan data kesehatan dari Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) atau hasil kunjungan rumah untuk menemukan masalah kesehatan prioritas di desa/kelurahan (misalnya: stunting tinggi, kasus TBC tidak ditemukan).
Membangun Komitmen: Melakukan pertemuan dengan Lintas Sektor (Camat, Kepala Desa/Lurah, TP PKK) untuk menyepakati masalah prioritas dan mencari dukungan kebijakan (misalnya, penggunaan Dana Desa untuk Posyandu).
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL): Bersama dengan kader dan tokoh masyarakat, Puskesmas menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh UKBM atau Lintas Sektor.
B. Penggerakan Pelaksanaan (P2)
Ini adalah tahap implementasi dan penguatan kapasitas:
Penguatan Kader: Melakukan pelatihan dasar dan teknis secara berkelanjutan kepada kader Posyandu (terkait pengukuran, pencatatan ASIK, konseling gizi, dll.).
Pelaksanaan UKBM Terintegrasi: Memastikan Posyandu melaksanakan lima langkah pelayanan yang telah diintegrasikan (untuk semua siklus hidup: Ibu hamil, Bayi/Balita, Remaja, Dewasa, Lansia).
Advokasi Lintas Sektor: Aktif mengadvokasi kebijakan dan sumber daya kepada Pemerintah Desa/Kelurahan agar program kesehatan menjadi prioritas pembangunan desa.
Pemicuan Perilaku Sehat: Melakukan kegiatan promosi kesehatan dan pemicuan perubahan perilaku (misalnya, Pemicuan STBM untuk menghentikan Buang Air Besar Sembarangan).
C. Pengawasan dan Penilaian (P3)
Puskesmas memastikan kegiatan pemberdayaan berdampak positif:
Monitoring Kegiatan: Mengunjungi dan mengawasi pelaksanaan kegiatan Posyandu dan UKBM lainnya.
Evaluasi Kinerja Kader/UKBM: Menilai kinerja kader dan UKBM berdasarkan capaian target dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Umpan Balik: Memberikan umpan balik yang konstruktif dan solutif kepada kader dan perangkat desa melalui Lokakarya Mini bulanan atau triwulanan.
3. Indikator Keberhasilan MPM
Keberhasilan Manajemen Pemberdayaan Masyarakat tidak diukur hanya dari kegiatan Puskesmas, tetapi dari capaian di masyarakat, seperti:
Tingginya cakupan kunjungan Posyandu.
Adanya regulasi atau kebijakan desa yang mendukung kesehatan (misalnya, Perdes tentang dana operasional Posyandu).
Meningkatnya strata UKBM.
Terbentuk dan berfungsinya UKBM baru sesuai kebutuhan (misalnya, Posbindu PTM aktif).
Tingginya partisipasi masyarakat dalam program kesehatan.

